GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kasus dugaan tindak pidana korupsi klaim fiktif BPJS Kesehatan di salah satu klinik Kota Tanjungpinang mencuat dan masuk ke tahap pemeriksaan.
Dimana Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam, memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap Rustam dikabarkan berlangsung cukup lama pada 22 Januari 2026 lalu, di mana ia harus menghadap penyidik dari pagi hingga sore hari.
Saat dikonfirmasi mengenai detail pemeriksaan tersebut, Rustam memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menganggap pemberitaan yang ada sudah cukup mewakili.
“Kan sudah ada yang beritakan, sudahlah, sudah tidak perlu lagi,” ujar Rustam, Senin (26/1/2026).
Meski mengakui kehadirannya di Mapolda Kepri, Rustam meluruskan persepsi mengenai status kehadirannya di hadapan penyidik Tipikor hanya perihal dimintai keterangan.
“Bukan diperiksa, tetapi hanya dimintai keterangan saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Nona Pricillia Ohei, menyatakan bahwa tim penyidik saat ini tengah bekerja menyusun langkah-langkah strategis untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Penyidik masih on process dan saat ini sedang menyusun rencana kegiatannya (rengiat),” singkatnya saat dikonfirmasi, Jum’at (23/1/2026).(Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














