Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal Cina di Batam

Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal Cina di Batam. Foto: Dok Karantina Kepri

GOTVNEWS, Batam โ€“ Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) menolak pemasukan 8,8 ton sayuran asin asal Cina. Penolakan ini setelah petugas dari Pos Pelayanan Batu Ampar, Batam melakukan verifikasi dokumen pada Minggu (22/6/2025).ย 

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menjelaskan bahwa penolakan ini dilakukan karena sertifikat kesehatan dari negara asal ditemukan tidak lengkap dan salah.

“Permohonan tindakan karantina diajukan melalui SSm QC pada Kamis lalu. Setelah dokumen persyaratan diverifikasi dengan cermat dan teliti oleh petugas karantina, ditemukan bahwa sertifikat kesehatannya dari negara asal tidak sesuai,” terang Herwintarti melalui keterangan tertulisnya pada Senin (23/6/2025).

Sayuran asin yang dimuat dalam satu kontainer tersebut ditahan sementara. Berdasarkan Pasal 333 Perba No. 14 Tahun 2024 tentang Tata Cara Tindakan Karantina dan Pengawasan Secara Terintegrasi, pemilik barang diberikan waktu tiga hari kerja untuk melengkapi dokumen persyaratan setelah menerima surat penahanan.

“Karantina Kepri memberikan waktu tiga hari kepada pemilik barang untuk melengkapi dokumen persyaratan dari negara asal,โ€ ungkapnya.

Setelah diberikan waktu, kata Herwintarti, pemilik tidak dapat menyanggupi, maka selanjutnya dilakukan penolakan. Penolakan dilakukan dengan mengeluarkan media pembawa dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta melindungi kesehatan manusia dan sumber daya alam hayati. Proses ini juga mengacu pada amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Herwintarti menegaskan bahwa tindakan karantina dilakukan sesuai aturan yang berlaku untuk melindungi ketahanan dan keamanan pangan, terutama di wilayah perbatasan Kepri.

Sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, Barantin mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

โ€œDalam mewujudkan swasembada pangan dengan memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan dalam keadaan aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” tutup Herwintarti. (Alt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *