TERBARU

Hukum

Kasus Prostitusi Online di Bintan, Terduga Mucikari Jerumuskan Kekasih jadi Pekerja Seks

IM terancam dijerat Pasal 297 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Polisi juga mengamankan 8 unit Hp, alat kontrasepsi, uang tunai, satu unit mobil Avanza yang digunakan untuk mengantarkan wanita pekerja seks.(Mhd)

1 2

Berita Terkait