Berita VideoNasional

Kasus Sertifikat Tanah di Laut Tangerang, Enam Pegawai ATR/BPN Dipecat

Dipecat dari jabatan:

  1. JS (Eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang)
  2. SH (Eks Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran)
  3. ET (Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
  4. WS (Ketua Panitia A)
  5. YS (Ketua Panitia A)
  6. NS (Panitia A)

Sanksi berat:

  1. KA (Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)
  2. LM (Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET). (frh)
1 2

Berita Terkait