TERBARU

Nasional

Kejaksaan akan Buka Seleksi CPNS, Intip Formasi dan Syaratnya Disini

Berikut Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023 dan Persyaratannya:

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023

Seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 ini mencakup empat posisi dengan ribuan formasi yang tersedia, baik bagi lulusan baru maupun yang telah berpengalaman.

Berikut adalah posisi dan persyaratan pendidikan untuk CPNS Kejaksaan tahun ini:

  1. Jaksa

Pendidikan yang dibutuhkan: Sarjana Ilmu Hukum (S1) atau Sarjana Hukum (S1).

  1. Pengelola Penanganan Perkara

Pendidikan yang dibutuhkan: Lulusan SMA/sederajat.

  1. Petugas Barang Bukti

Pendidikan yang dibutuhkan: Diploma 3 (D3) di bidang Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, atau Perpajakan.

  1. Penjaga Tahanan

Pendidikan yang dibutuhkan: Lulusan SMA/sederajat.

Selain itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, juga memberikan detail tentang beberapa persyaratan penerimaan CPNS tahun ini.

Seperti yang diungkapkan dalam siaran di kanal YouTube Kejaksaan RI pada Rabu (26/7/23), persyaratan CPNS di lingkungan Adhyaksa antara lain:

  • Usia 18-35 tahun, dengan pengecualian bagi formasi jaksa yang maksimal usia 27 tahun.
  • Kesehatan jasmani dan rohani.
  • Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan, dan 160 cm untuk laki-laki.
  • Berat badan ideal.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  • Untuk formasi jaksa, diperlukan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Calon jaksa diwajibkan belum menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
1 2 3

Berita Terkait