Kejaksaan Tanjungbatu Musnahkan 6 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 5 Perkara

Kejaksaan Tanjungbatu Musnahkan 6 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 5 Perkara.
Kejaksaan Tanjungbatu Musnahkan 6 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 5 Perkara. Foto: Humas Kejaksaan Tanjungbatu.

GOTVNEWS, Karimun – Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu memusnahkan sejumlah barang bukti dari lima perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu.

Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, terdapat narkotika jenis sabu seberat 6 gram, empat unit handphone, 10 lembar pakaian, delapan unit perkakas, serta barang bukti lainnya berupa satu asbes.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, Rezi Dharmawan, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari kewenangan kejaksaan dalam memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya, khususnya terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar, dimanfaatkan, maupun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rezi.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima perkara yang telah diputus Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dari lima perkara tersebut, empat di antaranya merupakan tindak pidana umum, sedangkan satu perkara lainnya merupakan tindak pidana khusus.

Rezi menambahkan, pemusnahan barang bukti juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti yang berada di bawah kewenangannya.

Selain memastikan tidak ada barang bukti yang kembali disalahgunakan, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

“Pemusnahan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam pengelolaan barang bukti sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *