GOTVNEWS, Tanjungpinang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menghadirkan inovasi pelayanan publik berkonsep santai lewat program “POS Curhat” atau (Pusat Obrolan Santai Curahan Hukum) di area Car Free Day (CFD) Jalan Hang Tuah, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Minggu (19/10/2026).
Melalui program tersebut, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjungpinang membuka layanan konsultasi hukum secara gratis, komunikatif, dan humanis di tengah masyarakat yang sedang berolahraga akhir pekan.
Kajari Tanjungpinang, Sundoro Adi, melalui Kepala Kasi Datun Kejari Tanjungpinang, Dedi Januarto Simatupang, menjelaskan bahwa pendekatan ini sengaja dipilih untuk memangkas kekakuan sekat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
”Tim Jaksa Pengacara Negara hadir secara langsung di tengah masyarakat dengan pendekatan yang santai, komunikatif, dan humanis,” ujar Dedi, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan ruang bagi warga dalam memperoleh informasi, jawaban, serta solusi atas berbagai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi.
Dimana sepanjang gelaran CFD tersebut, sebanyak 11 orang warga dari berbagai latar belakang memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi langsung dengan tim JPN.
Adapun berbagai persoalan hukum yang dicurhatkan masyarakat meliputi konflik sengketa atau tumpang tindih kepemilikan tanah, jaminan kesehatan BPJS, penertiban penyalahgunaan aset pemerintah, perlindungan hak-hak ketenagakerjaan, hingga keabsahan prosedur jual beli kendaraan bermotor.
Dedi menegaskan, keberadaan layanan POS Curhat ini merupakan implementasi nyata dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Datun khususnya Pelayanan Hukum, sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021.
”Langkah ini sekaligus menjadi perwujudan semangat Asta Cita ketujuh Presiden Republik Indonesia, yakni memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














