GOTVNEWS, Tanjungpinang – Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang resmi berganti.
Dimana Dedi Januarto Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Karimun, kini dipercaya mengisi posisi tersebut menggantikan Charles Hutabarat yang dipromosikan menjadi Kasi D Asisten Pidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjungpinang di Aula Kejari Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menegaskan bahwa mutasi dan promosi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier demi meningkatkan profesionalisme pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sebagai Pengacara Negara, Seksi Datun dituntut aktif berkolaborasi dengan Pemko Tanjungpinang, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara.
“Datun merupakan wajah Kejari Tanjungpinang yang menerima banyak Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemko, tugas Datun sangat berat, karena itu mohon dukungannya,” ujarnya usai kegiatan Sertijab.
Ia melanjutkan, selain posisi Kasi Datun, Kejari Tanjungpinang juga melantik Muhammad Rifaniansyah sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) I Bidang Intelijen.
Dimana, mantan Kasubsi Intelijen Kejari Lingga ini hadir menggantikan Rahcmah Chaisari yang pindah tugas menjadi Kasubsi Prapenuntutan Pidum Kejari Batam.
Rahmad menilai performa lini intelijen selama ini sudah berjalan sangat baik, terutama dalam mengawal berbagai proyek pembangunan strategis daerah. Ia pun berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menjaga ritme kerja instansi.
“Selamat bertugas, tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi terbaik untuk Kejari Tanjungpinang,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














