GOTVNEWS, Jakarta – Kementerian Pertanian mengungkap sebanyak 25 merek beras diduga tidak memenuhi standar fortifikasi atau tidak sesuai dengan label yang tercantum pada kemasan yang beredar di pasaran, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Puluhan produk tersebut sebelumnya dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari sejumlah lembaga pengujian, kandungan beras tersebut diduga tidak sesuai dengan klaim yang tertera pada label.
Adapun 25 merek beras yang tercatat Tidak Memenuhi Standar (TMS) menggunakan inisial, yaitu WFR, WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, TAR, ARN, GNM, SKM, dan ARP.
Pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp89 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat dugaan dan proses pemeriksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pemerintah memastikan pengawasan terhadap produk pangan akan terus diperketat guna melindungi konsumen dan menjaga kualitas pangan yang beredar di masyarakat. (Yh)
Sumber: X | RadioElshinta
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News










