Pemerintah Bentuk Badan Baru BRAN, Gubernur Jadi Kepala Reforma Agraria di Daerah

GOTVNEWS, Jakarta – Pemerintah bersama DPR tengah membahas pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dalam rapat bersama sejumlah Gubernur dan Kemendagri serta Kementerian ATR/BPN di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa RUU tersebut dirancang untuk memperbaiki tata kelola pertanahan nasional sekaligus memperkuat kewenangan pemerintah daerah.

Dalam draf RUU Pengaturan Reforma Agraria, Gubernur direncanakan menjadi Kepala BRAN di tingkat provinsi.

BRAN nantinya dirancang sebagai lembaga independen yang berada langsung di bawah komando Presiden. Tugasnya mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria secara nasional.

Draf RUU tersebut juga mengatur pembentukan Dewan Pengawas BRAN untuk memastikan penyelenggaraan reforma agraria berjalan transparan dan akuntabel.

Kementerian ATR/BPN saat ini masih mengkaji rencana tersebut. Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan berharap BRAN dapat membantu menyelesaikan konflik serta ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyebut RUU Pengaturan Reforma Agraria ditargetkan disahkan menjadi undang-undang pada pekan depan.(frh)

Sumber: YT DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *