Berita VideoTanjungpinang

Kenaikan Pas Masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang Dapat Penolakan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pelindo Cabang Kota Tanjungpinang menaikkan tarif tanda masuk terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) mulai 1 Febuari 2025.

Pelindo Cabang Tanjungpinang akan menaikkan pas masuk pelabuhan yang sebelumnya Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu untuk domestik.

Kemudian, pas terminal internasional untuk warga negara Indonesia (WNI), naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang sekali masuk.

Sementara untuk warga negara asing (WNA), naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang sekali masuk.

Perwakilan Masyarakat Gerakan Bersama, Riswadi mengatakan, tetap menolak kenaikan pas masuk pelabuhan yang dinilai cukup tinggi. Selain itu, kenaikan dinilai kurang tepat lantaran fasilitas di pelabuhan belum memadai.

“Kita tetap menolak apa yang mereka sampaikan, kenaikan belum layak karena fasilitas di pelabuhan belum memadai, seperti parkir, ruang tunggu, dan fasilitas lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, mengatakan, keputusan kenaikan tarif dilakukan dengan pertimbangan bahwa, tarif pas di Pelabuhan SBP yang berlaku saat ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak 2017, sementara biaya operasional pengelolaan terminal penumpang terus meningkat.

“Memnag jika dilihat kenaikan cukup tinggi. Tapi jika dilihat kenaikan pas penumpang tidak hanya di Tanjungpinang, tempat lain bahkan cukup tinggi, bisa sampai 100 persen. Kalau melihat persentase nya besar, tapi kalau liat nominalnya tidak begitu besar,” ucapnya.

Kenaikan pas pelabuhan tersebut rencananya akan berlaku mulai 1 Febuari 2025 mendatang.(zpl)

Berita Terkait