GOTVNEWS, Jakarta โ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan aksi pencurian ikan di wilayah laut Indonesia. Kali ini, dua kapal asing berbendera Filipina tertangkap basah melakukan penangkapan ikan ilegal di Laut Sulawesi.
Aksi ini berhasil digagalkan oleh tim pengawas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, yang sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp31,6 miliar.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi mengenai keberadaan kapal asing tersebut kemudian diverifikasi melalui sistem pemantauan pusat. Setelah lokasi kapal terdeteksi, tim segera dikerahkan untuk menangkap pelaku.
โPada tanggal 16 Juni, dua kapal asing asal Filipina berhasil ditangkap di wilayah Laut Sulawesi dengan jumlah 17 ABK,โ ungkap Pung dikutip CNBCIndonesia dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kepala Pangkalan PSDKP Bitung dan Tahuna, yang berkolaborasi untuk menjaga wilayah perairan Laut Sulawesi, area yang kaya akan ikan tuna dan sering menjadi target kapal asing.
โSengaja kami libatkan dua kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) tersebut untuk saling menjaga wilayahnya, karena ini menjadi wilayah yang seksi, tuna-nya besar-besar dan banyak di situ,โ lanjut Pung.
Dua kapal yang diamankan adalah Kapal FB. ANNIE GRACE berukuran 65,22 GT dengan alat tangkap Purse Seine, dan kapal LPI-2 berukuran 31 GT yang berfungsi sebagai kapal lampu (light boat).
โKita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp31,6 miliar dari dua kapal ini,โ pungkasnya.
KKP menegaskan komitmennya untuk terus melindungi sumber daya laut Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan negara dan ekosistem laut. (Alt)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








