Klarifikasi Menteri ATR/BPN, Minta Maaf Usai Sebut Semua Tanah Milik Negara

GOTVNEWS, Jakarta – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait pernyataannya yang menyebut seluruh tanah di Indonesia milik negara.

Dalam video klarifikasinya, Nusron mengakui pernyataan tersebut menimbulkan salah paham, dan menegaskan bahwa negara hanya berwenang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanah tersebut.

“Karena itu sekali lagi kami mohon maaf atas simpang siurnya ini. Bukan berarti kalau kami menyatakan bahwa sesungguhnya negara lah yang memiliki tanah bukan berarti rakyat sama sekali tidak memiliki tanah, tidak benar. Yang benar adalah negara lah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanah itu sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Nusron Wahid sempat menyebut bahwa negara merupakan pemilik tanah di Indonesia. Nusron menegaskan, rakyat tetap memiliki tanah melalui hak penguasaan yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sementara itu, pemanfaatan tanah non-SHM akan diawasi pemerintah dan dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar jika tidak digunakan sebagaimana mestinya setelah melalui evaluasi.

Ia juga mengungkap, sekitar 100.000 hektare lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) tengah dibidik untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar dan dikelola kembali oleh pemerintah.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *