TERBARU

Berita Video

KPK Usut Korupsi Bansos Presiden 2020, Kerugian Capai Rp 250 Miliar

GOTVNEWS, Jakarata – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara dalam kasus korupsi bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. KPK saat ini masih mengusut kasus tersebut. 

Tim penyidik KPK membenarkan, bantuan sosial (Bansos) Presiden atau Banpres yang diduga dikorupsi, merupakan bingkisan yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Bansos Presiden tersebut berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan sejumlah komponen bahan sembako lainnya.

Ia mengatakan, dalam perkara ini para pelaku diduga melakukan korupsi dengan modus mengurangi kualitas komponen Bansos Presiden.

Berdasarkan update hasil pemeriksaan saksi dan pengecekan barang bukti, KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi Bansos Presiden mencapai Rp250 miliar dari sebelumnya Rp125 miliar.

KPK juga telah menetapkan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics, Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW), dan Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.

Kuncoro divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider 12 bulan. Sedangkan Ivo Wongkaren dikenai pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp62,5 miliar subsider 5 tahun penjara.(Frh)

Berita Terkait