Berita VideoNasional

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kuota Haji Khusus

GOTVNEWS, Jakarta – Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan Uhud Tour, Khalid Basalamah, mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan kuota haji khusus 2024 di Kementerian Agama.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan hal tersebut namun belum menyampaikan jumlah maupun detail pengembalian. Khalid sebelumnya sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024.

Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid mengakui telah menyerahkan kembali sejumlah uang ke negara.

Awalnya, Khalid yang juga Ketua Asosiasi Mutiara Haji dan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), berencana memberangkatkan 122 jamaah dengan visa furoda.

Namun, rencana itu berubah setelah Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, menawarkan visa haji khusus dari tambahan kuota 20 ribu jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Meski sempat menolak, Khalid akhirnya menerima tawaran karena tertarik dengan fasilitas maktab VIP dekat jamarat. Setiap jamaah dikenakan biaya 4.500 dolar AS, namun 37 orang gagal mendapatkan visa.

Selain itu, Khalid juga diminta menambah 1.000 dolar AS per jamaah yang kemudian baru ia ketahui sebagai biaya jasa untuk Ibnu Mas’ud.(frh)

Berita Terkait