TERBARU

Metropolis

KPU Tanjungpinang Sebut Dana Pilkada 2024 Dialokasikan Rp16 Miliar Lebih

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mengatakan alokasi anggaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp16,250 miliar.

“Anggaran Rp16 miliar 250 juta itu berasal dari Pemko Tanjungpinang yang telah ditandatangani bersama. Jadi Anggara itu digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada di Tanjungpinang khsusunya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal, Kamis (18/4/2024).

Faisal menjelaskan, dana Rp16,250 miliar itu akan digunakan untuk seluruh tahapan kebutuhan Pilkada 2024 mulai dari tahap awal hingga proses akhir pemilihan.

“Sebelumnya komisioner yang lama mengajukan Rp28 miliar, karena waktu itu masih menggunakan analisis Covid 19. Sekarang dalam kondisi normal dilakukan sinkronisasi kembali makanya sepakati angka itu,” ucapnya.

Nantinya, lanjut Faisal, KPU Tanjungpinang akan mendapatkan dana tambahan dari KPU Provinsi Kepri hal tersebut dikarenakan disejalankan dengan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Sementara itu, sebut Faisal, tahapan Pilkada 2024 telah dimulai dengan berlandaskan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang telah diterbitkan pada Januari lalu.

Kemudian, KPU juga telah melakukan tahapan pembentukan badan Adhoc pada 17 April kemarin.

“Tanggal 27 Febuari kami telah melaksanakan tahapan untuk mengumumkan pendaftaran pemantau pemilu kepada masyarakat atau organisasi masyarakat. Namun sampai hari ini belum ada yang daftar,” ujarnya. (San)

Berita Terkait