TERBARU

Berita Video

KPU Tanjungpinang Temukan 306 Surat Suara Rusak

GOTVNEWS,Tanjungpinang – KPU Tanjungpinang menemukan 306 surat suara rusak setelah melakukan 4 hari penyortiran dan pelipatan. Seluruh surat suara selanjutnya dikumpulkan untuk dikordinasikan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat agar dilakukan pergantian.

Penyortiran dan pelipatan surat suara masih terus dilakukan puluhan warga bertempat di gudang logistik KPU, Jalan WR Supratman Batu 8, Tanjungpinang.

Hingga hari keempat sebanyak 180.182 surat suara telah disortir dan dilakukan pelipatan dengan melibatkan 50 orang warga.

Dari hasil sortir dan pelipatan selama 4 hari, sedikitnya 306 surat suara ditemukan rusak dengan kategori surat suara DPRD Kota dan DPRD Provinsi.

Ada beberapa kategori kerusakan surat suara yang ditemukan oleh tim penyortir seperti gagal produksi, bercak tinta bahkan terjadi kesobekan.

“306 itu gagal produksi, ada yang tersobek, bercak tinta mengenai area pencoblosan, sampai saat ini tidak ada surat suara tercoblos,” kata Muhammad Faisal, Ketua KPU Tanjungpinang

Selanjutnya seluruh surat suara rusak dikumpulkan, kemudian dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat agar dilakukan pergantian.(San)

Berita Terkait