“Kami sudah menandatangani NPHD kemarin, Bawaslu Tanjungpinang dapat Rp 6 Miliar. Dana itu nanti digunakan untuk pengawasan Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, penganggaran untuk KPU dan Bawaslu senilai Rp 22,2 Miliar, diantaranya Rp 16, 16,2 Miliar dan Rp 6 Miliar untuk Bawaslu.
“Kemarin kami sudah melakukan penandatanganan NPHD,” ucap dia.
Sumber dana hibah tersebut, jelas Zul, dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tanjungpinang tahun anggaran 2023 dan APBD murni 2024.
“40 persen dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 dan 60 persen dianggarkan dari APBD 2024,” jelasnya.
Sementara itu, sebut Zul, anggaran pengamanan Pilkada Serentak 2024 akan dianggarkan melalui APBD 2024, dan Pemko Tanjungpinang juga telah menerima usulan anggaran pengamanan TNI-Polri.
“Anggaran usulan TNI-Polri, saya belum dilaporkan. Saat ini masih dibahas tim,” ujarnya.(Zpl)