GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kualitas udara di Kepri kembali memburuk akibat kabut asap. Dinas Pendidikan Kepri menyerahkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) kepada masing-masing satuan pendidikan sesuai kondisi udara di wilayah sekolah.
Kualitas udara di Kepri kembali memburuk setelah sempat membaik. Kondisi ini berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah.
Kadisdik Kepri, Andi Agung, mengatakan berdasarkan surat edaran Sekda Kepri, sekolah dapat menerapkan BDR jika indeks kualitas udara berada di atas 110 mikrogram atau masuk kategori tidak sehat. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi udara di masing-masing wilayah sekolah.
”Sekarang diserahkan ke satuan pendidikan, jika kondisi tingkat asap di atas 110 maka otomatis libur jadi gitu, tidak perlu lagi edaran karena surat dari ibu sekda sudah di keluarkan dan masih berlaku,” ucapnya.
Sementara sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka diwajibkan menggunakan masker dan memperhatikan kondisi kesehatan siswa.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News









