GOTVNEWS, Jakarta – Kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Keinginan tersebut disampaikan Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat jeda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres pada Selasa (2/4/2024) kemarin.
Todung mengatakan, keterangan dari Kapolri dibutuhkan untuk mendalami dugaan pelanggaran netralitas aparat yang melakukan intimidasi dan kriminalisasi pada masa kampanye. Pihaknya ingin agar Kapolri menjelaskan soal kebijakan dan perintah terkait Pemilu.