Berita VideoKarimun

Lanal Karimun Berhasil Amankan Speedboat yang Sempat Kabur

GOTVNEWS, Karimun – Tim patroli Lanal Tanjungbalai Karimun berhasil meringkus speedboat yang sempat kabur membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dari insiden pada 22 November 2025 lalu.

Pengejaran speedboat penyeludupan calon pekerja migran ilegal berakhir di perairan Selat Gelam, Karimun, Selasa, 25 November 2025 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Tekong bernama Tarmizi diringkus oleh Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) dan Satgas Opsintelmar Koarmada I saat kembali membawa enam PMI ilegal dari Malaysia.

Dua dari enam PMI mengalami luka di bagian kepala akibat dari tekong kapal menabrak hutan bakau karena berusaha kabur saat akan diamankan.

Enam PMI yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita itu, berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Riau, Lombok Timur, hingga Sulawesi Tenggara.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Christian Noya, mengatakan, aksi penyelundupan PMI ini semula diidentifikasi Binpotmar pulau Buru terhadap adanya aktivitas sepeedboat yang mencurigakan.

“Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas. Lalu tim melakukan pengejaran. Tembakan peringatan sudah dilepaskan, namun kapal justru berupaya melarikan diri dengan menambah kecepatan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, keenam PMI ilegal dikenakan biaya mahal oleh sindikat penyelundup yaitu antara 1.800 RM hingga 2.200 RM atau sekitar Rp7-8 juta per orang.

Para PMI kemudian diserahkan ke P4MI Kabupaten Karimun untuk proses pendataan dan pemulangan ke daerah asal, dan tekong diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.(yh)

Berita Terkait