Berita Video

Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dan Amankan 4 PMI Ilegal

Namun ditengah upaya pengejaran, satu orang yang diduga tekong dari PMI ini berhasil kabur dari pengejaran.

Saat digeledah tim menemukan 19 kilogram sabu senilai hampir Rp19 miliar yang disimpan didalam dua tas.

“Lantamal IV amankan 5 orang yakni 1 kurir sabu dan 4 orang PMI nonprosedural. Saat penangkapan berlangsung dramatis karena mereka berupa kabur, sehingga tim melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 5 kali,” ucanya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti 19 kilogram sabu kepada BBN Provinsi Kepri. Sedangkan 4 PMI ilegal diserahkan ke BP3MI untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

1 2

Berita Terkait