GOTVNEWS, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, melaksanakan Pelatihan Fisik dan Mental (FMD) bersama BPBD Bintan dan UPTD Damkar Toapaya.
Selain FMD, Lapas Narkotika Tanjungpinang melalukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPBD Bintan.
Pelaksanaan dilanjutkan dengan sosialisasi penanganan terhadap hewan buas, yakni ular sawah yang dipraktekan oleh petugas Damkar kepada petugas Lapas.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan tata tertib di Lapas.
“Tujuannya agar meningkatkan pengetahuan dan kesiapan para pegawai dalam menghadapi kondisi yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPBD Bintan, Ramlah menegaskan bahwa sosialisasi dan simulasi ini bertujuan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita selain simulasi juga memberikan sosialisasi teknik memadamkan api, mengevakuasi hewan liar, dan melakukan PKS bersama Lapas Narkotika,” tutupnya.
Dirinya menambahkan kegiatan ini mencakup beberapa aspek dari segi fisik, mental, disiplin, pembekalan materi tentang unsur dan klasifikasi api.
Lalu disampaikan juga, para peserta diberi pengetahuan standar operasional prosedur (SOP) pemadaman dan perawatan alat pemadam api ringan (APAR).(Mhd)