Metropolis

Limbah B3 Terus Cemari Perairan, Pemprov Kepri akan Surati KBRI Singapura dan Malaysia

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Belakangan ini mulai marak terjadi kasus pencemaran limbah minyak hitam atau limbah B3 yang mencemari sepanjang kawasan pantai di wilayah Kepri.

Permasalahan mengenai limbah B3 sampai saat ini masih terus meresahkan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di wilayah perairan Batam, Bintan dan Tanjungpinang.

Baru-baru ini, pencemaran limbah minyak hitam atau limbah B3 kembali terjadi di sepanjang kawasan pantai Kabupaten Bintan dan Kota Batam.

Diduga limbah minyak hitam tersebut berasal dari Kapal MT Pablo dengan tujuan Tiongkok-Singapura berbendera Gabon, yang terbakar di Perairan Malaysia pada Senin (1/5/2023) lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri, Hendri mengatakan, hal ini sudah sering terdeteksi oleh satelit namun hanya didapati tumpahan minyak hitam saja, sementara untuk kapalnya sendiri belum pernah tertangkap.

Ia mengatakan, sejauh ini DLHK Kepri telah menganggarkan untuk pengolahan terkait pencemaran limbah B3.

“Kami dari DLHK sejauh ini masih menganggarkan penanganan dengan membeli karung, dan drum-drum untuk pemusnahan limbah,” ujarnya.

Hendri menambahkan, untuk kedepannya pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk menangani terkait permasalahan tersebut.

“Kemudian untuk kedepannya akan kami tindak lanjuti ke KLHK untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, sebagai upaya antisipasi kedepan, pihaknya bersama dinas terkait akan berkoordinasi dengan KLHK RI untuk melayangkan surat ke KBRI Singapura dan Malaysia.

“Sebagai antisipasi untuk kedepannya, kita akan melayangkan surat dari pemerintah provinsi ke KLHK dan dinas terkait untuk melayangkan surat ke KBRI Singapura dan Malaysia, karena ini adalah permasalahan tiga negara,” ucapnya.

Ia juga merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi karena hal ini tentu akan sangat merugikan masyarakat Kepri khususnya bagi para Nelayan.

“Kami dari DPRD merasa sangat prihatin karena hal ini akan merugikan masyarakat yang ada di provinsi kepri, akibat limbah ini akan merusak ekosistem laut dan tidak ada lagi nelayan yang dapat menangkap ikan,” tambahnya.(Frh)

Berita Terkait