GOTVNEWS, Bintan – Ratusan merek beras dikabarkan tidak sesuai mutu dan dijual diatas HET yang ditetapkan pemerintah, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri, mendesak dinas terkait jelaskan merek merek beras oplos yang dimaksud.
Sebelumnya Mentan menjelaskan ada, 212 merek ditemukan di pasaran, dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan tidak memenuhi standar mutu.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri meminta pihak terkait untuk memberikan langkah konkret dalam menanggapi temuan tersebut.
Seperti produsen, merek beras, hingga peredaran beras yang diduga dioplos tersebut. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk dapat lebih berhati-hati dalam membeli produk beras dan memastikan kesesuaian antara label dan isi produk yang dijual ke konsumen.
Menurutnya instansi seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan dalam memantau perusahaan produsen dan distributor beras di Daerah harus lebih terbuka untuk menangani hal ini.
“Mengenai permasalahan ini tentunya kita perlu kejelasan, baik tentang merek yang di maksud. Karena masalah ini berdampak langsung ke masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.
Dengan adanya temuan ini, diketahui menimbulkan kerugian konsumen mencapai triliunan rupiah, dengan taksiran kerugian yang mencapai triliunan, tentu perlu dilakukan tindakan tegas, sesuai Undang-undang perlindungan konsumen maka harus di tarik produknya bahkan dicabut izin perusahaannya bila diperlukan.(mhd)