GOTVNEWS, Jakarta – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut liburan ke Jepang tanpa izin resmi.
Lucky Hakim memenuhi panggilan Kemendagri pada Selasa (8/5/2025) dan menjalani pemeriksaan selama 2 jam oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri dengan total 43 pertanyaan.
Dalam pemeriksaan, Lucky menjelaskan bahwa liburannya ke Jepang pada 2–7 April adalah perjalanan pribadi bersama keluarga, tanpa menggunakan fasilitas negara. Ia juga membawa bukti-bukti yang menunjukkan bahwa perjalanan itu murni untuk liburan.
Lucky mengakui kesalahannya karena tidak mengajukan izin sebelumnya. Ia beranggapan bahwa cuti bersama bukan termasuk hari kerja kepala daerah, sehingga tidak perlu izin khusus.
Meski begitu, Lucky menyatakan siap menerima konsekuensi dari tindakannya. Ia menegaskan bahwa perjalanannya bukan bentuk pembangkangan atau bolos kerja.
Usai pemeriksaan, ia juga telah menerima arahan langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Kemendagri.(frh)