Berita Video

Mahfud Md Ungkap Dua Cara Batalkan Hasil Pemilu dan Sanksi Politik ke Presiden

GOTVNEWS, Jakarta – Mantan Menko Polhukam sekaligus Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md, mengatakan terdapat dua jalur untuk menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024, yakni lewat Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR RI.

Lewat unggahan media sosial instagram resminya pada Senin (26/2/2024) pagi, Mahfud Md, menyebut minimal ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024.

Pertama, jalur hukum bisa ditempuh oleh pasangan calon (paslon) melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani.

Kedua, jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol melalui hak angket di DPR yang tidak bisa membatalkan hasil Pemilu tetapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden.

Diakui Mahfud, dirinya sebagai paslon tidak bisa menempuh jalur politik, namun bisa melalui jalur hukum.

Sedangkan yang bisa menempuh dua jalur adalah Ganjar Pranowo dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias cak imin, lantaran keduanya selain paslon mereka juga merupakan tokoh parpol.(Frh)

Berita Terkait