Berita Video

Miss Indonesia 2010, Asyifa Latief Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Pertamina

GOTVNEWS, Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa Miss Indonesia 2010, Asyifa Latief, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Asyifa diperiksa sebagai saksi karena pernah menjabat sebagai Senior Officer Komunikasi Eksternal Media di Pertamina International Shipping.

Asyifa diduga pernah menerima dana dari tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam aliran dana mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain Asyifa, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi lainnya guna memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyidikan.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Saat ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi serta KUHP.(Frh)

Berita Terkait