Hukum  

Diduga Terlibat Perusakan Hutan di Sumbar, Oknum Jaksa di Bintan Diperiksa Kejati Kepri

Diduga Terlibat Perusakan Hutan di Sumbar, Oknum Jaksa di Bintan Diperiksa Kejati Kepri.
Diduga Terlibat Perusakan Hutan di Sumbar, Oknum Jaksa di Bintan Diperiksa Kejati Kepri. Foto: Gotvnews/Mhd.

GOTVNEWS, Bintan – Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Oknum Jaksa tersebut diperiksa diduga terlibat dalam kasus perusakan hutan lindung di Sijunjung Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, oknum jaksa berinisial HS menjabat sebagai Kasubag Bin di Kejari Bintan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Bintan, Roy B Tambunan, Rabu (10/12/2025). “Iya benar. Yang bersangkutan (HS) menjalani pemeriksaan di Kejati Kepri,” ujar Roy ketika dikonfirmasi.

Roy menyebutkan, HS mengabdi di Kejari Bintan sejak tahun 2024. Kemudian, selama setahun di menjabat tepatnya November 2025, HS ditarik ke Kejati Kepri untuk menjalani pemeriksaan atas permasalahan yang dialaminya.

“Yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Kasubag Bin Kejari Bintan sebulan lalu. Tepatnya di November 2025. Dia ditarik ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk dapat menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Dari informasi yang beredar di Media Sosial, HS diduga terlibat kasus perusakan hutan lindung di Sijunjung Provinsi Sumatera Barat. Dalam kasus tersebut ada aktivitas membabat hutan seluas 700 Hektar. Lalu yang bersangkutan juga dikabarkan memiliki usaha sawmil kayu di lokasi hutan tersebut.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *