GOTVNEWS, Bintan – Butuh biaya hidup sehari-hari dan pulang kampung halaman, seorang ayah anak dua di Bintan, nekat mencuri dua unit sepeda motor milik warga.
MI warga kampung Keke, Kecamatan Bintan Timur tak bisa berbuat banyak usai ditangkap petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.
Ia ditangkap lantaran telah mencuri dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Keke, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya pada malam hari dan mengincar sepeda motor warga yang tidak terkunci stang.
Ia ditangkap di Pelabuhan Tanjungpinang, seusai pulang dari kampung halamannya di Sumatera Utara.
“Dia (pelaku) mencuri motor yang tidak terkunci stang. Motor itu di dorong sama pelaku,” ucapnya.
Sementara itu, kepada polisi MI mengaku motor curian itu rencananya akan menggadaika kepada temannya. Dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Butuh biaya hidup dan balek kekampung halaman “, jelasnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Bintan Timur. Atas perbuatannya, ia terancam dijerat dengan pasal 363 dan 362 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 9 tahun.(Mhd)