TERBARU

Berita Video

Paman dan Dua Ponakan Berkomplot Mencuri, Uang Ratusan Juta Digasak

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus tiga orang komplotan pembobolan brangkas di Swalayan Bintan Center. Para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 300 juta, jam tangan bernilai ratusan juta rupiah serta perhiasan.

Komplotan pembobol brankas di Swalayan Bintan Center, Tanjungpinang berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Ketiga pelaku merupakan warga Tanjungpinang, mereka bernama Zulfan, Rian dan Arifin.

Komplotan pencurian yang terdiri dari paman dan dua orang ponakannya ini membagi tugas, ada yang berperan sebagai pengintai dan eksekutor pencurian.

Dari catatan polisi, komplotan ini telah beraksi di 11 lokasi berbeda sejak dua tahun terakhir.

Aksi komplotan pencuri ini terhenti setelah polisi menggerebek sebuah kamar hotel yang dijadikan lokasi persembunyian di Kawasan Bintan Plaza, Tanjungpinang.

Saat digerebek, komplotan pencuri ini tengah berpesta Narkoba bersama dengan sejumlah wanita.

“Kami amankan saat mereka mesan sabu lagi, yang pertama pesan sudah habis mereka pakai. Dia masuk ke ruko dengan manjat pipa paralon. Tapi perkara ini masih terus kita dalami, setiap uang hasil curian mereka guna foya-foya dan pakai Narkoba,” ucap dia.

Zulfan yang merupakan otak pelaku pencurian mengaku telah belasan kali berhasil mencuri di Tanjungpinang.

“Hanya gunakan feeling, lalu spontan curinya. Ada 11 lokasi,” kata dia.

Dari pengungkapan ini polisi mengamankan sisa uang tunai hasil kejahatan senilai Rp 240 juta, jam tangan bernilai ratusan juta, perhiasan serta mobil rental yang digunakan untuk melakukan kejahatan.(Zpl)

Berita Terkait