GOTVNEWS, Bintan – Satgas Pangan Polres Bintan melakukan monitoring harga beras di sejumlah toko penjual beras di Kabupaten Bintan. Monitoring guna memastikan harga besar yang dijual dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET yang telah ditetapkan pemerintah, Minggu (26/10/2025).
Selain monitoring harga beras, petugas juga menempelkan pengumuman daftar harga termasuk contoh kemasan beras yang wajib dijual sesuai HET di dinding toko dan swalayan.
Kasat Reskrim Polres Bintan melalui Kanit Tipiter, IPTU Adi Satrio Gustian mengatakan, hasil monitoring yang dilakukan tidak ditemukan adanya kecurangan, dan harga beras medium dan premium dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Hasil monitoring belum ada ditemukan penjualan beras yang tidak sesuai dengan HET. Jika ditemukan akan dilakukan penindakan kepada pihak toko maupun distributor,” jelas Adi.
Adi menyebutkan, untuk harga beras saat ini ditemukan di beberapa swalayan dan toko seperti Beras SPHP Rp 13.100 rupiah perkilo, Beras Medium Rp. 14.000 rupiah perkilo dan Beras Premium Rp 15.400 perkilonya.
“Untuk toko atau warga yang menemukan penjual beras diatas harga eceran agar bisa melaporkan ke Satgas Pangan Polres Bintan,”ujarnya.(Mhd)














