GOTVNEWS, Tanjungpinang – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tanjungpinang, membantah terjadinya penggelembungan perhitungan surat suara Pemilu 2024 di TPS, yang ada di Kecamatan Bukit Bestari.
Juru Bicara DPC PDI Perjuangan Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin mengatakan tudingan penggelembungan surat suara Pemilihan DPRD tersebut disampaikan oleh Partai Golkar setempat di salah satu media masa.
Menurutnya, tuduhan penggelembungan suara yang terkesan diarahkan ke PDI Perjuangan merupakan fitnah yang sama sekali tidak mendasar.
Sebab rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat PPK, semuanya didasarkan pada C Hasil Salinan dari masing-masing TPS.
“Bahwa dalam berita tersebut ada menyebutkan nama PDI Perjuangan, maka menjadi kewajiban bagi kami untuk mengklarifikasi agar tidak menjadi isu yang menyesatkan,” ujar Andi Cori, Jumat (23/2/2024).
Ia menerangkan, PDI Perjuangan memiliki saksi TPS lengkap 100 persen, yang ditugaskan di semua TPS yang ada di Kota Tanjungpinang.