Berita VideoTanjungpinang

Ancam Pedagang Bintan Center Pakai Sajam, Seorang Pengamen di Periksa Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengamen yang mengancam pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.

Seorang pengamen berinisial DH usia 22 tahun di periksa petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.

DH diperiksa polisi lantaran diduga mengencam pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang, menggunakan Senjata Tajam (Sajam).

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono mengatakan, peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pedagang dan pengamen, sehingga terjadinya cekcok mulut hingga nyaris terjadi kekerasan fisik.

Namun demikian, saat ini DH masih dilakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya DH mengancam pedagang menggunakan sanjata tajam.

“Seorang pengamen yang melaksanakan kegiatan ngamen, dan pedagang merasa terganggu, dan terjadilah selisih paham, untuk tindakan pelanggaran akan kita tindak tegas,”ucapnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, saat itu dua orang pengamen diduga dalam kondisi mabuk terlibat cekcok dengan pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.

Menurut pedagang, ketika itu salah seorang pengamen mengeluarkan senjata tajam dan mengancam pedagang lantaran tidak terima ditegur.(ald)

Berita Terkait