HukumMetropolis

Pemilik Narkoba yang Diselundupkan ke Lapas Narkotika Tanjungpinang Masih Misteri

GOTVNEWS, Bintan – Kasus penyelundupan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang masih menyisakan tanda tanya besar. Meskipun pelaku pengirim dan pesuruh barang haram tersebut telah diamankan, identitas pemilik sabu hingga kini belum terungkap.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasar Resnarkoba) Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar, mengungkapkan bahwa pengiriman narkoba itu dilakukan atas permintaan seorang narapidana bernama Faisal. Namun, pihak kepolisian masih memburu pemilik sebenarnya dari barang tersebut.

“Hasil pengembangan kita dapati pelaku yang mengirimkan sabu dari luar ke dalam lapas sesuai permintaan Faisal,” jelasnya.

Proses pengembangan kasus ini membawa anggota Satresnarkoba ke sebuah kos-kosan di Kota Tanjungpinang, tempat pelaku diketahui tinggal. Namun, pelaku tidak ditemukan di lokasi tersebut dan diduga telah melarikan diri.

“Kita sudah ke kos-kosan pelaku. Namun pelaku tidak berada di tempat sehingga kita tetapkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.

Informasi terbaru yang diperoleh polisi menyebutkan bahwa pelaku yang kini berstatus DPO kemungkinan besar telah kabur ke luar kota.

“Kemungkinan pelaku DPO ini telah kabur ke Kuala Tungkal, Provinsi Jambi. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” tutupnya. (Mhd)

Berita Terkait