TERBARU

Berita Video

PDIP Tanjungpinang Bantah Adanya Penggelembungan Suara Pemilu 2024

Sehingga, pihaknya memiliki data hasil penghitungan suara yang lebih real, bukan hanya sekedar quick count yang hanya menggunakan TPS sampel dalam penghitungan suara.

Selain itu, PDI Perjuangan juga memiliki Kamar Hitung yang berfungsi untuk menghitung seluruh hasil dari setiap C Hasil Salinan yang masuk.

“Data tersebut yang kemudian dilakukan rekapitulasi secara internal, sebagai bahan saksi PDI Perjuangan saat Rekapitulasi di tingkat PPK,” ungkapnya.

Andi Cori menyampaikan, pada 22 Febuari kemarin telah dilaksanakan perhitungan suara ulang di Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari.

Dimana penghitungan suara ulang tersebut bukan permintaan satu Partai, namun dikarenakan adanya kelebihan jumlah suara pengguna hak pilih dari surat suara yang digunakan.

Sementara harusnya, kata Andi antara pengguna hak pilih yang ada dalam absensi dengan surat suara yang digunakan harusnya sama.

Setelah selesai Penghitungan suara ulang tersebut, data berhasil disinkronkan sehingga tidak ada perbedaan data pemilih baik dalam DPT, DPTb maupun DPK dari jumlah keseluruhan C Hasil Salinan saat pemungutan dan penghitungan suara di semua TPS Kecamatan Bukit Bestari.

“Bahkan jumlah tersebut juga telah dibacakan dihadapan seluruh Saksi Partai maupun Penyelenggara Pemilu pada saat itu,” tegas Andi Cori.

Selain itu, PDI Perjuangan berpandangan bahwa Hasil Rekapitulasi yang telah diputuskan dalam Rapat Pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari itu sudah sesuai dengan data yang PDI Perjuangan miliki, begitu juga dengan data yang dimiliki oleh Partai Politik lainnya.

1 2 3

Berita Terkait