Sementara, terkait adanya Partai Politik yang keberatan dan tidak terima dengan Hasil Pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari, itu merupakan hak masing-masing untuk menerima ataupun tidak.
“Namun PDI Perjuangan tetap meyakini bahwa apa yang telah diputuskan dalam Rapat Pleno PPK itulah data yang sebenarnya,” sebut Andi Cori.
Ia menambahkan, DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang berharap agar semua pihak berkomitmen dalam menciptakan Pemilu Damai di Kota Tanjungpinang. Serta tidak menebar isu dan fitnah seolah-olah ada penggelembungan suara.
Apalagi terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan melemparkan tuduhan yang tidak mendasar kepada PDI Perjuangan.
“Sebab hal ini merupakan pembunuhan karakter, yang sengaja dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya. (San)