GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sejumlah pedagang Akau Potong Lembu menyurati DPRD Tanjungpinang untuk melakukan audiensi membahas terkait kebijakan BUMD yang mewajibkan satu KK hanya diperbolehkan memiliki 1 lapak.
Ratna Zukhaira, Kuasa Hukum Pedagang Akau Potong Lembu, langkah itu diambil agar DPRD dapat mendesak BUMD untuk menjelaskan kebijakan yang merugikan para pedagang.
Ia berharap, melalui audiensi permasalahan tersebut dapat segera menemukan titik terang.
“Ya kan kami di pertemukan dengan pedagang semuanya. Karena apa ya keputusan mereka sepihak, ingin masukan yang baru yang lama kan juga mereka bayar,” ucapnya.
“Ya kita harap supaya kembali normal saja, yang lama masih berjualan seperti biasa. Kalau ada lahan cukup masukan orang baru tidak menyingkirkan orang yang lama,” kata salah seorang pedagang Akau Potong Lembu, Jafar.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari DPRD Tanjungpinang, terkait pemanggilan pihak BUMD untuk melakukan audiensi.(ald)