TERBARU

Hukum

Pelaku Hipnotis Ditangkap Polisi saat Hendak Beraksi di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Bintan – Diduga pelaku hipnotis ditangkap Tim Macan Polsek Bintan Timur (Bintim), di kawasan Jalan Cendrawasih, Kota Tanjungpinang.

Penangkapan yang dipimpim Panit II Opsnal Polsek Bintan Timur, Ipda Sarifuddin Matondang mengatakan, pelaku diduga merupakan sindikat penipuan dengan hipnotis ditangkap saat hendak melakukan aksinya.

Ipda Sarifuddin, pelaku diduga telah melakukan aksinya didua lokasi yakni di Kota Tanjungpinang dan Bintan.

“Modusnya saat melakukan aksi, dengan cara menghipnotis korban lalu perhiasan ataupun uang yang ada di korban digasak pelaku,” kata dia, Jumat (5/1/2024).

Kemudian, sebut dia, untuk menghilangkan jejak para pelaku juga mengganti plat mobil yang digunakan usai melakukan aksi kejahatannya.

Dari penangkapan yang dilakukan, sambung dia, saat digeledah petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan penipuan berupa uang dilapis kertas, perhiasan palsu serta uang tunai yang diduga didapati dari hasil kejahatan.

“Ada tiga orang yang kita amankan, kita masih lakukan pengembangan,” jelasnya.

Sementara itu, Andriansyah salah seorang warga yang tinggal di sekitar rumah pelaku mengatakan, mereka baru saja pindah di lokasi tempat tinggal saat ini, dan juga mereka belum memperkenalkan diri serta bersosialisasi ke warga sekitar.

“Kita tidak kenal siapa mereka, mereka baru saja pindah kerumah ini, mereka juga tidak ada memperkenalkan diri kekita,” ucapnya.

Hingga saat ini, petugas kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku guna mengetahui motif dan modus yang dilakukan para pelaku tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dari aksi kejahatan yang dilakukan di Tanjungpinang dan Bintan para korban dikabarkan mengalami kerugian hingga belasan juta. (Mhd)

Berita Terkait