GOTVNEWS, Tanjungpinang- Polresta Tanjungpinang masih menggejar pelaku perampokan yang terjadi di rumah seorang lansia Bernama Hj. Maimunah (70) di Jalan Raja Haji Fisabililah, Gang Pandan Kilometer 8, Kota Tanjungpinang.
Peristiwa perampokan tersebut sudah hamper sebulan terjadi. Namun, hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Tanjungpinang.
Menanggapai al tu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan tetap memonitor kasus itu di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Kita akan tetap monitor, dibagian Reskrim, perkembangannya seperti apa dan penanganannya,”katanya, Jumat (21/9/2024).
Sebagamana diketahui Hj. Maimunah (70) menjadi korban perampokan dan penganiayan dirumahnya sendiri pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu korban sedang sendiri dirumahnya dari peristiwa tersebut Maimunah mengalami luka lebam pada wajah, dan perhiasan serta barang berharga korban raip di gasak oleh pelaku.(San)