GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, menandai penguatan komitmen daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Karimun.
Perda KLA ini merupakan hasil proses panjang yang diinisiasi DPRD Karimun sejak periode sebelumnya.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, mengatakan pengesahan Perda KLA menjadi tonggak penting karena selama ini Karimun belum memiliki payung hukum khusus yang mengatur perlindungan anak secara komprehensif.
“Perda ini menjadi jaminan kepastian hukum bagi anak-anak di Karimun. Setelah disahkan, akan segera dibentuk gugus tugas agar pelaksanaannya lebih terarah dan perlindungan anak bisa diberikan secara maksimal,” ujar Raja Rafiza.
Ia menegaskan, kehadiran Perda KLA diharapkan menjadi instrumen utama bagi pemerintah daerah dalam merancang dan menjalankan program-program yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Sementara, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menekankan Perda KLA bukan sekadar regulasi administratif, melainkan alat strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan dan penganggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan anak.
“Perda ini menjadi dasar kuat untuk mengawal kebijakan pro-anak, termasuk dalam pengalokasian anggaran,” ujar Iskandarsyah.
Pasca-pengesahan, Pemkab Karimun telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Di antaranya, penyediaan ruang bermain anak di setiap kecamatan, pembangunan sarana olahraga yang inklusif, serta penciptaan ruang ekspresi yang aman dan positif bagi anak-anak untuk mengembangkan bakat dan kreativitasnya.
Menurutnya, anak merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam dukungan anggaran, menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda KLA.
“Anak-anak adalah investasi SDM masa depan. Tanpa dukungan DPRD, terutama dalam penganggaran, pengembangan potensi anak tidak akan berjalan optimal,” tutupnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








