GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seluruh anak yang ada di Kota Tanjungpinang akan mendapatkan Kartu Identitas Anak atau KIA.
Hal tersebut dikatakan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Kamis (21/3/2024). Hasan menyampaikan, KIA merupakan hak dasar setiap anak yang menjadi bukti identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Hasan juga menjelaskan, peluncuran perdana sebanyak 500 kartu KIA dan akan digelar pada pekan depan. Dan blanko yang telah disiapkan mencapai 7.000 kartu.
“Itukan hak dasar anak yakni identitas. Kurang lebih ada 2.000 lebih anak yang sekolah. Insyaallah kita lengkapi,” ungkapnya.
Untuk penyalurah kartu KIA, ucap Hasan, akan dibagikan Pemko Tanjungpinang kepada setiap sekolah dan kelurahan.
“Harus disesuaikan dulu verifikasi. Insyaallah Senin nanti kita simbolis. Ini penting sebagai administrasi kependudukan. Pemerintah sebagai penyedia pelayanan publik,” terangnya.(San)