Pemko Tanjungpinang Pastikan Gaji 2.600 PPPK Aman Hingga Akhir 2026

Pemko Tanjungpinang Pastikan Gaji 2.600 PPPK Aman Hingga Akhir 2026.
Pemko Tanjungpinang Pastikan Gaji 2.600 PPPK Aman Hingga Akhir 2026. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan tidak ada rencana pemberhentian atau merumahkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah lonjakan angka pengangguran di ibu kota Kepri.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa anggaran untuk 1.514 PPPK penuh waktu dan 1.182 PPPK paruh waktu telah dialokasikan hingga 31 Desember 2026.

“Sejauh ini Pemko belum ada wacana (merumahkan), membayangkan saja belum ada, dengan anggarkan gaji untuk 14 bulan telah dianggarkan,” Ucapnya, Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan, mskipun gaji pokok, THR, dan Gaji ke-13 sudah terjamin, nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih bergantung pada kondisi kas daerah.

Saat ini, beban belanja pegawai telah mencapai 50 persen dari total anggaran, ditambah adanya pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD).

“TPP sifatnya fleksibel sesuai kemampuan keuangan daerah, saat ini posisi belanja pegawai sudah cukup berat di angka 50 persen,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *