Pemko Tanjungpinang Biayai Iuran BPJS Warga Kurang Mampu

Pemko Tanjungpinang Biayai Iuran BPJS Warga Kurang Mampu.
Pemko Tanjungpinang Biayai Iuran BPJS Warga Kurang Mampu. Foto: Dok Diskominfo Tanjungpinang.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 26.500 warga kurang mampu di Kota Tanjungpinang masih tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan jumlah tersebut menyesuaikan pembaruan data administrasi kependudukan, termasuk peserta yang pindah domisili atau meninggal dunia.

โ€œKalau dari Pemko, yang kita nonaktifkan biasanya karena pindah domisili atau sudah meninggal,โ€ ujarnya, Senin (2/3).

Ia menjelaskan, kuota yang kosong akibat perubahan data tersebut dialihkan kepada masyarakat lain yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

โ€œKalau ada yang meninggal atau pindah domisili, kita ganti peserta baru,โ€ katanya.

Menurut Rustam, peserta yang ditanggung pemerintah daerah merupakan masyarakat kurang mampu yang telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial. Penetapan penerima dilakukan melalui verifikasi data kesejahteraan sosial, sedangkan Dinas Kesehatan menangani pembiayaan layanan kesehatan.

โ€œHarus mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial,โ€ tuturnya.

Ia menambahkan, sebagian peserta yang sebelumnya ditanggung melalui APBD telah dialihkan pembiayaannya ke pemerintah pusat melalui skema bantuan APBN, khususnya bagi masyarakat kategori desil satu hingga lima. Pengalihan tersebut membuka kuota baru bagi warga lain yang membutuhkan.

โ€œSekitar 1.000 lebih peserta sudah dialihkan ke APBN,โ€ sebut Rustam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *