GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan peminjaman uang ke Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) sebesar Rp36 miliar. Puluhan miliar tersebut bakal digunakan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Menurutnya, Pemko terpaksa melakukan peminjaman uang ke BRKS, lantaran keterbatasan anggaran untuk membayar TPP Reguler, gaji 13 dan TPP 13.
Lis mengatakan, jika tidak melakukan peminjaman Pemko juga tidak akan mampu untuk membayar tunda bayar yang nilainya mencapai kurang lebih Rp70 miliar.
Terlebih, anggaran hasil efisensi besar-besaran yang dilakukan juga tidak cukup untuk melunasi tunda bayar tersebut.
Rencananya pembayaran TPP ASN akan dibayarkan pada Juli 2025 mendatang. Karena, ASN juga merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakat Tanjungpinang.
“Karena kalau kita tidak minjam kita tidak bisa dan mampu untuk membayar tu da bayar. Hasil efisensi anggaran itu hanya bisa untuk menutupi tunda bayar. Tu da bayar itu sekitar Rp70 miliar. Kita dapat hasil efisensi Rp63 miliar. Jadi pinjaman itu dilakukan sampai akhir tahun saja, untuk menutupi TPP,”jelas Lis.
Pemko Tanjungpinang berencana akan melunasi uang pinjaman puluhan miliar ke BRKS Kepri tersebut di APBD Perubahan 2025.(ald)