Pemprov Kepri Masih Tunggu Arahan Pusat Terkait Percepatan THR ASN

Pemprov Kepri Masih Tunggu Arahan Pusat Terkait Percepatan THR ASN..
Pemprov Kepri Masih Tunggu Arahan Pusat Terkait Percepatan THR ASN.. Foto: Istock.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau masih menunggu regulasi dan arahan resmi dari pusat terkait Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tahun 2026.

Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman, menyatakan bahwa kebijakan daerah sepenuhnya bergantung pada instruksi pusat, tanpa Peraturan Menteri Keuangan teknis pencairan belum bisa dilaksanakan.

“Sampai sekarang surat resminya belum kami terima. Biasanya regulasi dituangkan dalam PMK atau surat edaran Kemenkeu,” ucapnya, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, untuk besaran THR nantinya termasuk apakah mencakup tunjangan kinerja atau hanya gaji pokok, masih menunggu rincian teknis agar sesuai dengan kebijakan fiskal nasional terbaru.

“Angka pasti dan item yang dibayarkan tertuang dalam PMK, itu dasar kami menyesuaikan pembayaran seluruh pegawai,” jelasnya.

Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Luki menyebut mereka berpeluang besar menerima THR karena statusnya sebagai bagian dari ASN.

“P3K itu ASN juga, ada kemungkinan mereka dapat, tapi kita tidak bisa mendahului sebelum ada dasar hukum jelas,” tegasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *