Berita VideoDaerah

Pemprov Kepri Merumahkan 120 Honorer Sejak Awal 2025

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 120 tenaga honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dirumahkan sejak awal 2025 lalu. Kebijakan tersebut berdasarkan aturan Kemenpan RB.

Ratusan tenaga honorer Pemprov Kepri yang dirumahkan mereka yang memilikiasa kerja dibawah dua tahun, serta tidak terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yeny Trisia Isabella mengatakan, dari 120 honorer Pemprov Kepri yang dirumahkan diantaranya, 2 honorer tenaga kesehatan, 37 tenaga teknik, dan 87 guru dan tenaga pendidik.

“Kita akan inventaris kembali, sembari menyusun formasi ulang, kemudian itu harus di usulkan ke Menpan kembali, apabila di setujui, InsyaAllah mereka akan mengikuti tahapan P3K kembali,” ucapnya.(ald)

Berita Terkait