GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemprov Kepri masih melakukan perhitungan dan verifikasi terhadap besaran tunda bayar kegiatan tahun 2025. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data akurat sebelum dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pj Sekda Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tengah memverifikasi kegiatan yang belum terselesaikan. โMasih diverifikasi data kegiatan 2025 yang belum selesai,โ ujarnya, Senin (20/1/2026).
Menurut Luki, hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan dalam pemeriksaan BPK. โNanti sesuai rekomendasi BPK, akan kami jalankan,โ jelasnya.
Terkait nilai tunda bayar, Luki menyebut belum dapat merinci karena proses penghitungan masih berjalan. โMasih dihitung, kemungkinan beberapa hari lagi selesai,โ tegasnya.
Ia menegaskan, tunda bayar yang terverifikasi tetap akan diselesaikan pada tahun anggaran 2026. โSetelah dihitung, Pemprov Kepri akan membayar tunda bayar tersebut,โ pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














