Berita Video

Penghuni Rutan Kelas I Tanjungpinang Melebihi Kapasitas

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, mengatakan, jumlah narapidana di rutan melebihi kapasitas. Penghuni paling banyak didominasi kasus narkotika.

Jumlah penghuni Rutan Kelas I Tanjungpinang saat sebanyak 449 orang. Jumlah ini melebihi kapasitas hunian rutan yaitu 350 orang.

Dari jumlah tersebut penghuni Rutan Kelas I Tanjungpinang didominasi kasus narkoba, korupsi dan tindak pidana kriminal umum.

“Penghuni mayoritas nya kasus narkoba, 50-an kasus Tipikor, sisanya kriminal umum,” kata Yan Patmos.

Dengan over kapasitas penghuni di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kemenkumham telah menyiapkan program permohonan, dan pemindahan lanjutan untuk pemindahan ke lembaga pemasyarakatan atau lapas.

Rencananya pada tahun 2025, Rutan Tanjungpinang bakal memindahkan sebanyak 30 orang warga binaan ke lapas.(San)

Berita Terkait