Hukum

Penjelasan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Tak Bisa Hadiri Panggilan Polisi

Hasan menjelaskan, meski surat pemanggilan pertama telah diterimanya. Namun, sebut Hasan, ia belum bisa menghadiri pemanggilan polisi lantaran ketika itu baru usai melaksanakan Rapat Paripurna di DPRD serta dinas luar kota.

“Sekali saya buka undangannya selesai paripurna di DPRD, kan mau evaluasi ke Kemendagri itu lewat Batam sore. Karena acaranya pagi jadi pas saya buka jam 12 siang langsung saya WA pak kasat, mohon maaf saya tidak bisa ini minta waktu ya pake ok terimakasih pak siap pak,” ungkap Hasan.

Bahkan, Hasan mengaku heran terkait dengan kabar berita yang menyebutkan bahwa dirinya mangkir dari panggilan polisi. Padahal, sebut dia, dirinya telah mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian belum bisa hadir karena adanya perkejaan yang harus diselesaikan.

“Tidak ada hal yang aneh-aneh. Namun, ia merasa heran dengan isi berita yang beredar yang menuliskan seakan-akan bahwa dirinya dianggap teroris,” ujarnya.

1 2 3

Berita Terkait